SISTEM INFORMASI SYARAT BERPERKARA
SI-SARA

PENGADILAN AGAMA SUWAWA

Tentang Aplikasi


SI-SARA

SI-SARA atau Sistem Informasi Syarat Berperkara Pengadilan Agama Suwawa merupakan sebuah inovasi terbaru dari Pengadilan Agama Suwawa guna memberikan informasi syarat berperkara kepada pihak berperkara demi kelancaran administrasi dalam registrasi perkara

Kemudahan Akses

Aplikasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja selama ada koneksi internet. Ini memudahkan pengguna untuk mengakses informasi atau layanan tanpa harus datang ke Pengadilan Agama Suwawa

Hemat Biaya Transportasi dan Operasional

Pengguna tidak perlu pergi ke Pengadilan Agama Suwawa, sehingga bisa mengurangi biaya transportasi serta biaya operasional


TEAM

Petugas PTSP PA SUWAWA

Leny Mardjun

Informasi dan Pengaduan

M. Ridho Fathurrahman

Pendaftaran Perkara dan E-Court

Dian Salilama

Kasir

Wahyu Muafiq Faozi

Pengambilan Produk

Frequently Asked Questions

Frequently Asked Question (FAQ) adalah layanan yang akan menginformasikan pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pengunjung.

Di Pengadilan Agama manakah perceraian dilakukan?

Menurut pasal 20 PP Nomor 9 Tahun 1975, gugatan perceraian dilakukan di tempat Tergugat. Jika alamat Tergugat tidak jelas atau bertempat tidak tetap, maka diajukan di pengadilan ditempat tinggal Penggugat; Demikian juga jika Tergugat bertempat tinggal di luar negeri, maka diajukan di tempat kediaman Penggugat. Tergugat akan dipanggil melalui perwakilan Republik Indonsia setempat.

Siapa yang berhak berperkara secara Prodeo (gratis)?

Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu (miskin) secara ekonomi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Berapa saksi yang harus dihadirkan?

Minimal 2 Saksi. Saksi bisa dari pihak keluarga, teman, tetangga dan masyarakat umum lainnya asal mengetahui terjadinya dan terhubung dengan pihak Pemohon/Penggugat maupun Tergugat/Termohon.

Bagaimana buku nikah asli hilang?

Silakan hubungi KUA (Kantor Urusan Agama) dimana perkawinan dicatatkan untuk meminta Duplikat Akta Nikah.

Contact

Check Our Contact

Address

Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kec. Suwawa, Kab. Bone Bolango, Prov. Gorontalo

Call Us

(0435) 8536968

Email Us

pasuwawa@gmail.com